Qurban & Aqiqah Menumbuhkan Kepedulian Umat (Part 1 – Qurban)
(Sumber: pixabay.com) |
Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan setiap aspek kehidupan umatnya. Bukan hanya aspek ritus ibadah saja, Islam juga mengatur bagaimana setiap ibadah yang dijalankan juga memberi dampak terhadap aspek sosial. Di antara ibadah yang bersinggungan dengan aspek sosial yaitu qurban dan aqiqah. Sebab dalam prakteknya, baik qurban maupun aqiqah menunjukkan secara jelas betapa umat Islam memiliki kepedulian terhadap sesama.
(Skema pembelajaran. Sumber: Buku PAI & BP SMP Kelas 9 Kemdikbud) |
Melihat skema di atas, menunjukkan pentingnya umat Islam untuk memahami esensi dari qurban maupun aqiqah. Maka pada kesempatan ini penlis akan membahas mengenai "Qurban & Aqiqah Menumbuhkan Kepedulian Umat". Namun karena pembahasannya cukup panjang, maka pemaparannya akan dibagi ke dalam beberapa bagian. Khusus bagian ini akan dibahas tentang qurban.
Pengertian Qurban
Secara bahasa,
qurban
berasal
dari
kata “قرب” yang berarti dekat.
Dalam istilah lain, qurban dapat disebut juga dengan udhiyah atau al-adahi yang secara syari’at berarti ibadah dalam bentuk melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas dasar perintah Allah swt dan petunjuk Rasulullah saw dengan harapan dapat mendekatkan diri kepada-Nya.
Dalam istilah lain, qurban dapat disebut juga dengan udhiyah atau al-adahi yang secara syari’at berarti ibadah dalam bentuk melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas dasar perintah Allah swt dan petunjuk Rasulullah saw dengan harapan dapat mendekatkan diri kepada-Nya.
Syariat qurban ini diawali oleh peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim as yang diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya, Ismail. Dengan penuh keikhlasan dan ketegaran, Ibrahim Sang Khalilullah rela untuk menyembelih putra kesayangannya demi menjalankan perintah Allah. Segala rintangan dan godaan yang dialami sama sekali tidak menyurutkan niatnya. Namun saat akan disembelih, sosok Ismail digantikan dengan seekor kambing. Hal ini membuktikan kasih sayang Allah yang amat besar terhadap hamba-Nya.
Perintah
Allah tentang qurban terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Kautsar:
(1) Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. (2) Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri pada Allah). (3) Sungguh, orang-orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Ketentuan Qurban
Qurban memiliki kedudukan hukum sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan. Oleh karenanya, makruh apabila seseorang yang memiliki kemampuan untuk berqurban namun tidak melaksanakannya. Apalagi penyembelihan hewan qurban itu tidak bisa dilaksanakan sepanjang tahun. Hanya ada 4 hari saja waktu yang diperbolehkan menyembelih hewan qurban, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha) serta tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik).
Selain itu, tidak semua hewan dapat dijadikan sembelihan qurban. Hanya hewan-hewan tertentu saja yang diperboehkan, yaitu hewan ternak berupa kambing, domba, biri-biri, sapi, kerbau atau unta.
Selain itu, tidak semua hewan dapat dijadikan sembelihan qurban. Hanya hewan-hewan tertentu saja yang diperboehkan, yaitu hewan ternak berupa kambing, domba, biri-biri, sapi, kerbau atau unta.
Syarat Hewan Qurban
Dalam memilih hewan qurban, tentu saja harus dipilih hewan terbaik, sebab hewan qurban tersebut akan menjadi perantara bagi orang yang yang berqurban untuk lebih mendekatkan diri kepada Alla swt.
Dari aspek usia, ada usia minimum bagi hewan yang akan diqurbankan, yaitu:
- Kambing/biri-biri: minimal usia 1 tahun
- Domba: minimal usia 6 bulan
- Sapi/kerbau: minimal usia 2 tahun
- Unta: minimal usia 5 tahun
Dari aspek fisik, hewan qurban tentu saja harus hewan yang sehat, tidak penyakitan, tidak cacat, tidak buta, dan tidak boleh hewan yang berbadan kurus.
Setiap hewan qurban memiliki tanggungan masing-masing sesuai jenis hewannya. Untuk kambing atau domba atau biri-biri dapat diqurbankan hanya untuk satu orang per ekornya. Sementara untuk sapi atau kerbau atau unta dapat diqurbankan untuk tujuh orang per ekornya.
Pembagian Daging Qurban
Setelah disembelih, daging qurban dibagikan kepada orang-orang fakir miskin dalam keadaan mentah. Bagi orang yang berqurban, diperbolehkan baginya mengambil daging qurban sebanyak maksimal 1/3 dari daging hewan yang diqurbankannya itu.
Hikmah Pelaksanaan Qurban
1.Mendekatkan
diri
pada
Allah swt.
2.Mengingatkan
pada
pengorbanan
Nabi
Ibrahim as.
3.Menghidupkan
sunnah
Nabi.
4.Mewarnai
kebahagiaan
saat
Hari
Raya Idul
Adha.
5.Menumbuhkan
kepedulian
terhadap
sesama.
6.Qurban
sebagai
isyarat
untuk
membunuh
sifat
kebinatangan
di dalam
diri.
Untuk penjelasan tentang materi ini bisa dilihat melalui video berikut:
Baca part selanjutnya: Qurban & Aqiqah Menumbuhkan Kepedulian Umat (Part 2 – Aqiqah)
Poker online dengan presentase menang yang besar
BalasHapusayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :D
WA : +855969190856